Jogjakota Computer Security Incident Response Team (Jogjakota CSIRT) memiliki konstituen yaitu Perangkat Daerah Penyelenggara Teknologi Informasi di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. CSIRT Jogjakota beroperasi di bawah arahan Wali Kota Yogyakarta dan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta sebagai Ketua Tim Pelaksana.

 

Dalam pembentukannya, Jogjakota CSIRT mengemban :

1. VISI

Visi Jogjakota CSIRT adalah terwujudnya ketahanan siber pada sektor pemerintah Kota Yogyakarta yang handal dan profesional untuk mewujudkan Kota Yogyakarta sebagai Kota Pendidikan Berkualitas, Pariwisata Berbasis Budaya, dan Pusat Pelayanan Jasa, yang Berwawasan Lingkungan.

2. MISI

  1. Mewujudkan Kota Yogyakarta yang Good Governance, Clean Government, berkeadilan, demokratis dan berlandaskan hukum dengan melakukan koordinasi, pencegahan, mitigasi dan kerja sama dalam rangka penanggulangan dan pemulihan keamanan siber di lingkungan pemerintah Kota Yogyakarta.
  2. Meningkatkan kesadaran keamanan informasi pada sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.
  3. Membangun kapasitas sumber daya keamanan siber pada sektor Pemerintah Kota Yogyakarta.